Emil Dardak Apresiasi Kebijakan Bupati Pamekasan Jamin Layanan Kesehatan Saat Transisi UHC

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak bersama Bupati pamekasan. (Foto : Istimewa).

“Kita ingin pelayanan lebih baik, lebih manusiawi. Administrasi jangan kemudian menghalangi hal-hal yang perlu untuk memberikan perhatian pada keluarga pasien,” ujarnya.

Meski demikian, Emil menegaskan bahwa Surat Edaran Bupati tersebut bukan merupakan solusi permanen. Pemerintah, kata dia, tetap membutuhkan sistem jangka panjang untuk memastikan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan secara berkelanjutan.

Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah membenahi data masyarakat yang mengalami perubahan desil sekaligus meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.

Karena itu, Pemprov Jawa Timur akan membantu Pemkab Pamekasan mempercepat proses pembenahan data serta aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan.

Upaya tersebut dilakukan untuk memenuhi salah satu persyaratan UHC Prioritas, yakni tingkat kepesertaan aktif minimal 80 persen.

“Kami akan bantu untuk permasalahan perubahan desil serta aktivasi BPJS Kesehatan guna segera mencapai persyaratan, yaitu aktivasi 80 persen,” kata Emil.

Emil berharap percepatan tersebut dapat membuat Kabupaten Pamekasan segera memenuhi persyaratan UHC Prioritas. Dengan demikian, masyarakat nantinya tidak lagi bergantung pada kebijakan transisi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“SE ini transisi. Kita butuh sistem yang long term,” tegasnya.

Selain membahas persoalan kesehatan, pertemuan Emil dengan Bupati Pamekasan juga membahas sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam sejumlah bidang, termasuk pembangunan infrastruktur dan penanganan bencana.

Exit mobile version