“Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru menimbulkan tanda tanya karena selisih harga yang mencolok. Kami meminta kejaksaan menguji seluruh dokumennya, memeriksa pihak-pihak terkait, dan memastikan apakah ada penyimpangan atau tidak,” lanjut Imam.
Ia menegaskan, pelaporan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum proses hukum berjalan. Perda, kata dia, ingin agar dugaan yang muncul diuji melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan.
“Kalau memang seluruh prosesnya sudah sesuai aturan, silakan dibuktikan melalui dokumen dan hasil pemeriksaan. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, kami berharap aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, Jatiminfo.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangkalan, Muwafi terkait dugaan ketidakwajaran harga pengadaan kaporit tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dispora Bangkalan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan Jatiminfo.id.
