Dugaan Keterlibatan IF Penguasaan Aset PT Tonduk Majeng Menguat, Kuasa Hukum Terdakwa Buka Suara

Keterlambatan IF, Penguasaan Aset, PT Tonduk Majeng, Kuasa Hukum, Buka Suara

Lebih jauh, Sandy menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan Sofiulloh, dugaan penguasaan aset oleh IF disebut-sebut dilakukan melalui orang kepercayaannya.

“Pengakuan Sofi, peran dalam dugaan penguasaan aset itu melalui orang kepercayaan IF. Informasinya santrinya IF,” ungkap Sandy.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak IF maupun pihak-pihak lain yang disebutkan dalam pernyataan tersebut. Dugaan ini pun berpotensi menjadi bagian penting dalam proses hukum yang tengah berjalan, terutama jika berkaitan dengan aliran aset dan tanggung jawab korporasi.

Perkembangan kasus ini masih terus bergulir. Publik kini menanti penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait guna memastikan kejelasan status dan legalitas aset yang dipersoalkan.

Exit mobile version