Hukum  

Dua Tersangka Tambang Ilegal di Bangkalan Berkeliaran, Polres Tegaskan Bukan Penangguhan

Ilustrasi tersangka dilepas dari tahanan, (Foto : Istimewa).

Meski tidak berada di balik jeruji, Agung memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka tetap berjalan hingga tuntas. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Proses hukum tetap berjalan sampai berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuhnya.

Agung juga menegaskan bahwa dalam sistem hukum pidana, penetapan tersangka tidak selalu harus diikuti dengan penahanan.

“Setiap perkara itu tidak harus dilakukan penahanan. Namun prosesnya tetap berlanjut, dan yang bersangkutan wajib lapor sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Exit mobile version