Sumenep – Dua pria karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial MA dan AFH dikabarkan terciduk saat mengonsumsi narkotika jenis sabu di lokasi Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lenteng Timur, Kabupaten Sumenep.
Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach Putra Wardana, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Barang bukti yang diamankan berupa dua poket plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu, masing-masing seberat 0,39 gram dan 0,11 gram. Selain itu, petugas juga menyita alat isap atau bong dari botol plastik, sedotan, pipet kaca, satu korek api gas, serta sobekan tisu” ungkap Wardana
Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lenteng Timur 3, Mellisa Agustin, turut membenarkan bahwa kedua pria tersebut merupakan karyawannya.
Menurut Mellisa, MA dan AFH bertugas di bagian pengemasan makanan atau packing dalam operasional pelayanan MBG.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena melibatkan pekerja di lingkungan SPPG yang menjalankan program pemenuhan gizi bagi masyarakat. Penanganan kasus tersebut diharapkan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pengungkapan kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap lingkungan kerja, termasuk memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan secara aman dan profesional.
Meski demikian, status hukum kedua pria tersebut serta perkembangan penanganan perkara perlu mengacu pada keterangan resmi kepolisian.
