Hukum  

Dinilai Tak Ada Kepastian Hukum, Istri Korban Penganiayaan di Burneh Datangi Mapolsek

LSM MADAS, LIRA, FORMADES bersama istri korban penganiayaan Abd Satar saat mendatangi Polsek Burneh, yang ditemui Kapolsek Burneh Herly Susanto, (Foto : Jatiminfo.id, 2025).

Bangkalan — Sejumlah pemuda yang tergabung dalam LSM Madura Asli (MADAS), Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), serta Forum Masyarakat Desa (Formades) mendatangi Mapolsek Burneh untuk mempertanyakan perkembangan kasus penganiayaan di Burneh.

Diketahui, kasus penganiayaan terhadap Ustadz Abd Satar yang terjadi pada 13 Agustus 2025 lalu yang menyebabkan korban hingga meninggal dunia pasca peristiwa tersebut.

Ketua Formades, Nasiruddin, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga kasus tersebut benar-benar tuntas.

“Ketuntasan kasus ini tentu sampai pada tertangkapnya terlapor jika memang kasusnya berlanjut. Namun bila ada upaya penyelesaian melalui mediasi oleh tokoh masyarakat, itu juga tidak masalah asalkan tetap menggunakan metode restorative justice di Polres Bangkalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nasiruddin menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan proses hukum agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.

“Intinya harus ada proses yang jelas. Jika tidak ada kejelasan, masyarakat tentu akan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum, karena mereka tidak kunjung mendapatkan rasa keadilan,” pungkasnya.

Exit mobile version