Eko menambahkan, niatnya melapor ke Propam bukan untuk memperkeruh suasana, namun sebagai bentuk upaya agar ada pengawasan terhadap kinerja aparat yang dinilai kurang responsif terhadap laporan masyarakat kecil.
Menanggapi hal itu, Penyidik yang menangani kasus ini mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirim surat permohonan data ke BRI cabang Bangkalan untuk mengetahui identitas terduga pelaku sesuai bukti rekening yang telah diserahkan oleh korban.
“Kami sudah layangkan surat ke BRI mas, namu hingga saat ini belum ada balasan dari pihak BRI,” kata Ipda Kurniawan, Kanit Tipidek Polres Bangkalan.
Ia menambahkan, mengingat bahwa laporan ini telah ditangani dengan langkah pengiriman surat terhadap bank yang bersangkutan, maka ia mengaku tidak bisa melangkah lebih jauh sebelum mendapatkan balasan secara tertulis dari BRI.
“Biasanya kalau ada laporan dari penyidik pihak bank membalas laporan itu secara bersurat juga mas, tapi samapai saat ini dari BRI belum ada komunikasi lanjutan ke kami, bahkan tidak ada surat masuk ke kami,” pungkasnya.