“Miris alias mengecewakan, penyidikan Polres Bangkalan terkesan tidak bekerja. Bayangkan, sudah 9 bulan kasus itu tersendat di Polres tanpa kepastian. Padahal ini menyangkut anak di bawah umur,” ungkapnya.
Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis Jatiminfo.id melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, miris tidak mendapatkan jawaban. Sikap diam ini memicu dugaan publik bahwa ada perlakuan khusus dalam penanganan perkara yang melibatkan seorang pendidik di sekolah.