Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari pedagang sekitar dan belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait. Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai status pemanfaatan fasilitas umum tersebut.
“Kalau memang itu program pemerintah tentu bagus, tapi sebaiknya ada penjelasan resmi supaya jelas,” ujar seorang warga lainnya.
Jika benar merupakan program pemberdayaan disabilitas, sejumlah warga menilai langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk dukungan terhadap kemandirian ekonomi penyandang disabilitas. Namun demikian, transparansi penggunaan fasilitas umum tetap dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja maupun Pemerintah Kota Mojokerto terkait pemanfaatan teras pos pantau di Jalan Benteng Pancasila tersebut. Masyarakat pun menunggu klarifikasi guna memastikan informasi yang beredar di lapangan.
