Marsudi menegaskan, penyegelan pintu masuk tower tersebut bukan pertama kali dilakukan. Ia mengaku, warga sebelumnya telah melakukan penyegelan, namun segel tersebut sempat dibuka oleh pihak yang belum dijelaskan identitasnya. Karena belum adanya penyelesaian yang diharapkan, warga akhirnya kembali melakukan penyegelan untuk kedua kalinya.
“Ini sudah kedua kalinya kami melakukan penyegelan. Sebelumnya, pintu masuk tower ini sudah kami segel, tetapi ternyata ada yang membuka segel tersebut. Karena sampai sekarang belum ada kejelasan dan tanggapan serius dari pihak pengelola, kami bersama warga akhirnya melakukan penyegelan kembali,” tegas Marsudi.
Ia juga mempertanyakan proses pendirian tower yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya. Marsudi mengaku tidak pernah dimintai persetujuan terkait pembangunan tower tersebut.
“Jarak rumah saya dengan tower sekitar 50 meter. Selama ini saya tidak pernah dimintai persetujuan atas berdirinya tower tersebut. Kami sebagai warga yang tinggal paling dekat tentu ingin mendapatkan kejelasan, termasuk mengenai perizinan, keamanan, dan dampak yang kami khawatirkan,” terangnya.
Menurut Marsudi, penyegelan pintu masuk tower bukanlah langkah yang muncul secara tiba-tiba. Ia menyebut tindakan tersebut merupakan akumulasi kekecewaan setelah upaya penyelesaian melalui somasi tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan.
Warga, lanjutnya, tidak ingin persoalan tersebut terus berlarut-larut tanpa kepastian. Mereka menuntut pihak pengelola tower menunjukkan tanggung jawab dengan memberikan penjelasan secara terbuka serta menindaklanjuti keluhan yang telah disampaikan.
