Pamekasan – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Life menyerahkan pembayaran klaim santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kepada ahli waris almarhum Sahebus, nasabah BRI Branch Office Pamekasan. Santunan sebesar Rp75 juta tersebut diberikan kepada Erni Wulandari yang merupakan istri sekaligus ahli waris almarhum.
Penyerahan klaim berlangsung sebagai bentuk komitmen BRI Life dalam memberikan perlindungan dan kepastian kepada nasabah, khususnya ketika menghadapi risiko yang tidak terduga.
Penyerahan santunan tersebut diwakili oleh Pemimpin Kantor Cabang BRI Pamekasan sekaligus Branch Office Head, Andri Wicaksono, bersama Ibu Isriyani selaku CBM.
Almarhum Sahebus tercatat memiliki satu polis produk PIJAR 200 dengan premi sebesar Rp200 juta. Setelah nasabah meninggal dunia akibat kecelakaan, BRI Life memenuhi kewajibannya dengan membayarkan uang pertanggungan sebesar 100 persen, yakni senilai Rp75 juta kepada ahli waris.w
“Karena kepercayaan nasabah adalah hal yang utama, membayarkan klaim tepat waktu merupakan wujud dari komitmen kami,” demikian komitmen BRI Life dalam penyerahan pembayaran klaim tersebut.
Pembayaran klaim ini menjadi wujud nyata kepedulian dan empati BRI Life kepada keluarga nasabah. Selain memberikan kepastian perlindungan, santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
BRI Life berharap santunan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi Erni Wulandari selaku ahli waris dan keluarganya.
