ASN Terlibat Narkoba Hanya Dibina, FAAM: Jangan Main Lunak “Pecat”

Ilustrasi desakan FAAM terhadap dugaan keterlibatan ASN Disbudpar kedapatan Narkoba. (Foto : Jatiminfo.id).

Ia juga menyoroti potensi adanya kesan “perlindungan” terhadap oknum ASN apabila penanganannya tidak dilakukan secara terbuka dan tegas.

“Publik bisa menilai ada upaya melindungi. Harusnya langsung ada langkah konkret, baik sanksi disiplin berat bahkan sampai pada pemecatan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih,” imbuhnya.

Tomi menilai situasi ini semakin menguatkan persepsi bahwa penanganan kasus ASN bermasalah di lingkungan Pemkab Bangkalan masih cenderung “abu-abu” dan belum sepenuhnya menjunjung prinsip transparansi serta akuntabilitas.

“Ini makin memperkuat kesan bahwa penanganan kasus ASN di Pemkab Bangkalan masih abu-abu, belum transparan dan akuntabel.” Tandasnya.

Ia pun mendesak BKPSDA dan Inspektorat untuk tidak berhenti pada proses administratif semata, melainkan memastikan bahwa penanganan kasus tersebut berjalan sesuai aturan disiplin ASN. Termasuk kemungkinan sangsi berat terhadap oknum ASN yang terjerat kasus narkoba.

“Kasus ini harus diproses serius, bukan sekadar administratif. BKPSDA dan Inspektorat wajib menegakkan disiplin ASN, termasuk kemungkinan sanksi berat,” pungkasnya.

Exit mobile version