Aparat Bertindak Represif Demo di Depan Pemkot, Kapolresta Mojokerto Belum Ambil Langkah Tegas

Terlihat para peserta demo di depan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto yang diduga ada tindakan represif dari aparat. (Foto : Radar Mojokerto).

Mojokerto – Dugaan tindakan represif oleh oknum aparat kepolisian mewarnai aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kota Mojokerto pada 11 Maret 2026. Insiden tersebut memicu reaksi keras dari peserta aksi yang langsung mendesak Kapolresta Mojokerto untuk mengambil sikap tegas.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ketegangan sempat terjadi saat aparat kepolisian berhadapan dengan massa aksi. Dalam momen tersebut, salah satu peserta aksi diduga mengalami tindakan represif dari oknum aparat di tengah jalannya demonstrasi.

Menanggapi kejadian tersebut, orator aksi dari atas mobil komando langsung menyampaikan ultimatum kepada Kapolresta Mojokerto agar segera menindak oknum aparat yang diduga terlibat dalam tindakan represif terhadap peserta demonstrasi.

“Kami memberikan ultimatum kepada Kapolresta Mojokerto untuk segera menindak oknum aparat yang melakukan tindakan represif terhadap peserta aksi. Demonstrasi adalah hak warga negara, tidak boleh ada kekerasan terhadap rakyat yang menyampaikan aspirasi,” tegas orator aksi dari mobil komando saat demonstrasi berlangsung.

Ultimatum tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan aparat keamanan yang berjaga di lokasi aksi. Massa juga menegaskan agar peristiwa tersebut tidak dibiarkan tanpa evaluasi.

“Jika terbukti ada tindakan represif dari aparat, maka harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Aparat seharusnya mengayomi masyarakat, bukan justru melakukan kekerasan terhadap peserta aksi,” lanjutnya dalam orasi.

Exit mobile version