Amankan Puluhan Gram Paket Sabu, Polisi Resmi Tangkap SatuTersangka

Polsek Masalembu berhasil amankan puluhan gram sabu di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Senin Pukul 10:30 WIB. (Foto : Jatiminfo.id).

Sumenep – Polsek Masalembu menunjukkan kembali komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S yang diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu, berhasil diamankan dalam penggerebekan, Senin (7/9/2026).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigakan adanya aktivitas transaksi narkoba yang berada di sebuah rumah di dusun Ra’as, desa Masalima, Kecamatan Masalembu.

Kanit Reskrim Polsek Masalembu, Aiptu Rizal Afandi, dan empat anggota polsek masalembu langsung mendatangi lokasi dan menemukan seorang laki-laki berinisial S berada di kamar yang berada di sebelah rumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu dengan berat 42,18 gram.

Kepala kepolisian (Kapolsek) masalembu Iptu Muhajirin, Senin, mengatakan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melakukan kerjasama, memberikan informasi, serta melapor jika melihat aktivitas peredaran narkoba yang merugikan dan merusak generasi bangsa ini” ungkap Iptu Muhajirin

Dari pengungkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 22 paket sabu dalam kemasan plastik sedotan dengan berat kotor 6,4 gram, serta 23 plastik klip ukuran sedang dan kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 42,18 gram.

Exit mobile version