Perilaku intimidatif, kekerasan, dan main hakim sendiri sama sekali tidak mencerminkan nilai, jati diri, maupun kearifan lokal orang Madura yang dikenal menjunjung tinggi martabat, etika, keberanian moral, dan penyelesaian persoalan secara bermartabat melalui jalur hukum.
ALMA menolak keras segala bentuk tindakan premanisme yang berlindung di balik identitas kedaerahan atau organisasi, karena penyalahgunaan identitas tersebut justru memperkuat stigma negatif dan merugikan kehormatan masyarakat Madura yang pada hakikatnya taat hukum dan menjunjung nilai kemanusiaan.
Oleh karena itu, ALMA mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, untuk segera mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan, objektif, dan profesional.
Menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu, guna mencegah terulangnya praktik-praktik premanisme berkedok ormas. Menjamin perlindungan hukum serta pemulihan hak-hak korban, termasuk rasa aman dan tempat tinggal yang layak.
