Bangkalan – Sebagai bentuk kewaspadaan dini terhadap potensi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak, Puskesmas Kamal melaksanakan sweeping imunisasi kejar campak bagi anak usia 9 hingga 59 bulan.
Kepala UPT Puskesmas Kamal, Khadijah,S.Keb.,Bd., menyebutkan pihaknya telah menurunkan tim kesehatan ke 10 desa untuk memastikan cakupan imunisasi anak usia 9 hingga 59 bulan dapat terpenuhi.
“Hari ini kami telah menurunkan tim ke 10 desa se-Kecamatan Kamal untuk melakukan sweeping imunisasi kejar campak, meski demikian pelayanan imunisasi tetap buka di Puskesmas,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Selain itu Khadijah, menegaskan pentingnya imunisasi campak dalam mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB). Ia menyebut campak termasuk dalam kategori Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I).
“Campak termasuk kategori penyakit PD3I. PD3I adalah singkatan dari Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi, yaitu penyakit yang disebabkan oleh virus atau bakteri dan dapat dicegah secara efektif dengan pemberian vaksin atau imunisasi,” jelas Khadijah.
Menurutnya, selain campak, sejumlah penyakit lain juga masuk kategori PD3I, seperti rubela, polio, difteri, tetanus, pertusis, dan hepatitis B. “Sistem surveilans PD3I berfungsi untuk memantau dan mendeteksi dini penyakit-penyakit ini agar bisa dikendalikan dan dieliminasi dari masyarakat,” tambahnya.
Khadiah menekankan, melalui sweeping imunisasi kejar campak yang digelar di 10 desa se-Kecamatan Kamal, pihaknya ingin memastikan tidak ada anak yang terlewat imunisasi sehingga masyarakat terlindungi dari ancaman penyakit menular tersebut.