Ungkap Kasus Curanmor, Polres Pamekasan Bekuk Empat Tersangka Serta Barang Bukti

jatiminfo.id
Polres Pamekasan gelar konferensi pers dihalaman Mapolres, empat para tersangka Curanmor, (Sumber : Erni/Jatiminfom.id, 2025).

Pamekasan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap empat kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) selama bulan Juli 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasus pertama diungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/274/VII/2025, tanggal 19 Juli 2025. Aksi pencurian terjadi di halaman rumah korban yang berlokasi di Dusun Kembang 1, Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, polisi menangkap tersangka berinisial M.

Sementara, satu pelaku lainnya berinisial S masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam biru bernopol M 3904 BL beserta BPKB.

READ -  Kasus Pembacokan di Desa Geger: Korban Jadi Terdakwa, Keluarga Desak Polres Bangkalan Tahan Kades

Dalam aksinya, tersangka M bertindak sebagai eksekutor atau pemetik, sedangkan tersangka S berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi.

Pengungkapan kedua berdasarkan LP/B/279/VII/2025, tanggal 21 Juli 2025, terjadi di Dusun Balanggar, Desa Pakong, Kecamatan Pakong. Tersangka berinisial S, yang kini tengah menjalani penahanan dalam kasus lain, mencuri sepeda motor Honda NF bernopol M 2152 AP. Aksi pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci pada kendaraan.

Kasus ketiga terungkap dari laporan LP/B/273/VII/2025, tanggal 18 Juli 2025, yang terjadi di Dusun Duleng, Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan. Polisi menetapkan dua tersangka, yaitu MHB sebagai pelaku utama, dan A yang mengantar tersangka ke lokasi pencurian.

Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian dan satu unit sepeda motor lain yang digunakan sebagai sarana pelaku.

READ -  Drama Pencurian di Lenteng Sumenep Terbongkar, Polisi Ringkus Tiga Pelaku Sekaligus

Sementara itu, kasus keempat terjadi di Dusun Nong Gunong, Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, sebagaimana tercatat dalam LP/B/280/VII/2025, tanggal 23 Juli 2025. Dalam kasus ini, tersangka MHB kembali berperan sebagai pelaku utama dan S membantu dalam pelaksanaan aksi.

Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar BPKB sepeda motor Vega serta satu unit sepeda motor Honda tahun 1998 yang digunakan sebagai sarana.

“Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras anggota Satreskrim serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami akan terus menindak tegas para pelaku curanmor demi menciptakan rasa aman,” tegas AKP Doni Setiawan, SH, Kasat Reskrim Polres Pamekasan dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

AKP Doni juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam menjaga kendaraan, serta tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

READ -  Drama Pencurian di Lenteng Sumenep Terbongkar, Polisi Ringkus Tiga Pelaku Sekaligus