Bangkalan – Pasca penggerebekan pesta narkoba di Kantor Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, kini publik menyoroti kinerja Polres Bangkalan atas rehabilitasi yang melibatkan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN). Senin (11/08/2025).
Alih-alih memberikan penjelasan, Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, justru memilih bungkam saat ditanya terkait lokasi rehabilitasi ketiga ASN, bahkan publik menilai ada kongkalikong adanya rehabilitasi tersebut.
Ketiga ASN itu sebelumnya diamankan bersama barang bukti narkotika di salah satu ruangan kantor kecamatan. Namun hingga kini, informasi mengenai proses hukum maupun penempatan rehabilitasi mereka belum terbuka ke publik.
Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis Jatiminfo.id melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kasat Narkoba Polres Bangkalan miris tidak mendapatkan jawaban. Sikap diam ini memicu dugaan publik bahwa ada perlakuan khusus dalam penanganan perkara yang melibatkan aparatur pemerintahan.
Praktisi hukum asal Surabaya, Ahmad Mudabbir, menegaskan bahwa transparansi dalam penegakan hukum merupakan harga mati. Bahkan, jika Polres Bangkalan ingin mempertahankan citra sebagai institusi yang tegas dan tidak pandang bulu dalam memberantas narkoba.
Menurutnya, setiap penanganan kasus, terutama yang melibatkan ASN, harus disampaikan secara terbuka untuk menghindari dugaan tebang pilih. “Keterbukaan informasi bukan hanya soal etika, tetapi juga kewajiban moral aparat penegak hukum agar masyarakat percaya,” ungkap Jabir, saat ditemui awak media Jatiminfo.id di Surabaya, Minggu (10/08/2025),