“Tadi ada saksi palsu, mengaku berada di lokasi kejadian, padahal dia baru datang dari perantauan saat sidang Budiman dimulai,” ungkapnya.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa ulang kesaksian tersebut agar proses peradilan tidak tercoreng.
Siti menegaskan bahwa keluarga besar Dinol Huda ingin agar kasus ini ditangani secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
“Kami sekeluarga berharap semuanya dihukum seberat-beratnya. Jangan hanya pelaku di lapangan, tapi juga yang menyuruh. Harus tuntas sampai ke akar-akarnya,” katanya.
Ia pun berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Bangkalan agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Biar ini jadi pelajaran untuk semua kepala desa di Bangkalan. Jangan sampai jabatan dipakai untuk menindas rakyat,” tutup Siti dengan nada geram.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anjar Purbo mengatakan, jalannya sidang berlangsung lancar dan sesuai agenda.
“Hari ini agendanya pemeriksaan saksi verbal dari pihak penyidik, untuk memastikan tidak ada perbedaan antara keterangan di persidangan dengan yang tercantum dalam BAP,” ujarnya singkat.
