Seragam Sekolah Negeri Seharga Jutaan, PRI: Ada Bisnis Terselubung di SMAN 1 Bangkalan

jatiminfo.id
Gerbang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bangkalan, (Sumber : Jatiminfo.id, 2025).

“Jika dugaan markup ini benar, berarti ada pihak yang memanfaatkan kebutuhan dasar siswa demi keuntungan pribadi. Kami mendorong Dinas Pendidikan dan aparat terkait turun tangan menyelidiki,” tambahnya.

Lebih jauh, Syaiful menilai praktik tersebut bertentangan langsung dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Jawa Timur Nomor 420/122/101.1/2024 tertanggal 26 Februari 2024.

Surat edaran tersebut secara tegas memberikan kebebasan kepada orang tua siswa untuk membeli seragam sesuai kemampuan dan melarang sekolah mewajibkan pembelian melalui sekolah atau koperasi sekolah tertentu.

Ketua LSM PRI, Syaiful Anam, menjelaskan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, telah menyampaikan moratorium larangan koperasi menjual seragam memang dicabut, namun dengan aturan ketat terkait harga dan mekanisme pembelian.

READ -  Jelang HUT RI ke-80, MAN Bangkalan Gelar Pembacaan Yasin dan Doa Bersama

“Dalam surat edaran itu, harga kain seragam putih abu-abu dan pramuka kualitas 1 maksimal Rp195 ribu per stel, sedangkan kualitas 2 maksimal Rp175 ribu. Untuk seragam identitas sekolah seperti olahraga, batik, atau baju praktik, harganya harus wajar dan di bawah harga pasar,” tukasnya.

Aturan ini, lanjutnya, bertujuan mencegah pungutan liar dan memastikan semua siswa mendapatkan akses pendidikan tanpa terbebani biaya seragam yang mahal. Namun, PRI justru menemukan indikasi praktik sebaliknya di SMAN 1 Bangkalan.

Berdasarkan laporan wali murid, total biaya paket seragam dan atribut bisa mencapai Rp1,4 juta hingga Rp1,6 juta per siswa, tanpa rincian harga per item, dan masih dibebani biaya jahit. Ini jelas di luar ketentuan yang diatur Disdik Jatim,” kata Syaiful, melanjutkan.