Seksi Pidsus Kejari Bangkalan Beberkan Delapan Kasus Korupsi dan Selamatkan Uang Negara

jatiminfo.id
Kasih Pidana Khusus, Muhammad Fakhry, saat menemui awak media di ruang pelayanan publik Kejaksaan Negeri(Kejari) Bangkalan, (Foto : Jatiminfo.id).

Bangkalan – Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan mencatat capaian luar biasa dalam penanganan perkara sepanjang tahun 2024. Puluhan kasus berhasil ditangani, dengan dominasi perkara tindak pidana korupsi.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Bangkalan, Muhammad Fakhry, membeberkan bahwa ada delapan kasus korupsi yang ditangani sepanjang tahun ini. Salah satu kasus krusial tersebut melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan.

“Lebih banyak kasus tindak pidana korupsi mas, yang ditangani Kasi Pidsus Kejari Bangkalan,” ujar Fakhry saat ditemui awak media ini. Pernyataannya menegaskan fokus utama timnya dalam pemberantasan korupsi di wilayah tersebut.

Penyidikan atas delapan perkara korupsi telah dilakukan secara intensif oleh tim Pidsus. Selain itu, tiga tuntutan perkara dan empat upaya hukum turut berhasil ditangani selama kurun waktu 2024.

READ -  Skandal Narkoba di Kantor Kecamatan Modung: Camat Bungkam, Warga Geram

Tidak hanya menindak secara hukum, Pidsus juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah signifikan. Total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.462.311.500,- pada tahun ini.

Kinerja ini menjadi salah satu bukti konkret peran aktif Pidsus dalam upaya pemberantasan korupsi di Bangkalan. “Mari kita saling bersinergi untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas penanganan kasus perkara di Bangkalan,” tukasnya.

Beragam jenis kasus yang ditangani juga menunjukkan kapasitas Pidsus dalam mengelola perkara dengan kompleksitas tinggi. Meski demikian, Fakhry menekankan bahwa korupsi tetap menjadi prioritas utama.