Proyek Pembangunan Pagar Sekolah SMPN 3 Burneh Tanpa Papan Nama, Diduga Sarat Penyimpangan

jatiminfo.id
Proyek pembangunan pagar sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Burneh, Kabupaten Bangkalan tanpa papan nama yang kini diduga menjadi sarat penyimpangan, (Foto : Jatiminfo.id, 2025).

Bangkalan – Proyek pembangunan pagar gedung sekolah, SMP Negeri 3 Burneh, Kabupaten Bangkalan, menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang tengah berjalan tersebut tidak dilengkapi dengan papan nama kegiatan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, pekerjaan pembangunan pagar sekolah itu sudah berlangsung beberapa waktu. Namun, tidak tampak papan informasi proyek yang seharusnya memuat keterangan sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana, serta waktu pengerjaan.

Ketiadaan papan nama proyek ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebab, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, setiap proyek yang dibiayai oleh uang negara wajib memasang papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan.

READ -  Kejari Bangkalan Gelar RJ Tindak Pidana Kedua Belah Pihak di Rumah RJ UTM

Salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya mengaku heran dengan proyek tersebut. “Biasanya proyek pemerintah selalu ada papan namanya, biar masyarakat tahu berapa anggarannya dan siapa yang mengerjakan. Tapi ini tidak ada, jadi kami curiga ada yang disembunyikan,” ujarnya, Kamis (24/10/2025).

Terlebih lagi, Kepala Sekolah SMPN 3 Burneh saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya enggan merespons. Sikap diam tersebut justru semakin memunculkan tanda tanya besar, apakah proyek pembangunan pagar tersebut dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau justru menjadi ajang mencari keuntungan pribadi oleh pihak tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan terkait transparansi dan mekanisme pelaksanaan proyek tersebut.

READ -  Bukti Nyata, Mahasiswa KKN STIT Al-Ibrohimy Bangun Icon Desa Mrecah Perkuat Identitas Desa

Masyarakat berharap instansi terkait segera turun tangan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dan memastikan seluruh kegiatan pembangunan di lingkungan sekolah berjalan sesuai aturan yang berlaku.