PMII memberi batas waktu dua kali 24 jam bagi DPRD untuk membentuk Pansus revisi Perda. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses ini demi terwujudnya regulasi yang lebih adil bagi petani tembakau di Sumenep.
Aksi berlangsung di halaman Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, pusat pemerintahan yang menjadi tempat pembuatan dan revisi regulasi daerah.
Aksi ini menjadi penegasan sikap kritis mahasiswa terhadap kebijakan publik yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil. PMII berkomitmen untuk terus mengawal proses revisi Perda Tembakau demi memastikan keadilan bagi para petani tembakau Madura.

