Hukum  

Oknum Polisi Polres Bangkalan Diduga Terlibat Kasus Penyimpangan Pupuk Bersubsidi

jatiminfo.id
Ilustrasi penangkapan pejabat, (Foto : Istimewa).

Bangkalan – Oknum anggota kepolisian Polres Bangkalan diduga terlibat kasus penyimpangan pupuk bersubsidi. Informasi yang diterima redaksi jatiminfo.id menyebutkan, oknum berinisial F, yang diketahui pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kwanyar, diduga menjadi otak di balik praktik ilegal tersebut.

Dari informasi yang beredar, oknum F diduga menimbun dan menjual pupuk bersubsidi ke luar daerah Kabupaten Bangkalan dengan harga jauh di atas ketentuan, yakni mencapai Rp180 ribu per sak. Padahal, pupuk tersebut seharusnya disalurkan kepada petani penerima di wilayah setempat sesuai ketentuan pemerintah.

Kasus ini menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat, mengingat pupuk bersubsidi merupakan kebutuhan penting bagi para petani dan keberadaannya kerap menjadi masalah di tingkat daerah akibat kelangkaan maupun penyelewengan distribusi.

READ -  Mahfud MD Nilai Aneh KPK Minta Dirinya Lapor Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

Sementara itu, pihak Polres Bangkalan melalui Kasi Humas Ipda Agung Intama membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa status oknum berinisial F saat ini telah menjadi terdakwa dan tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Benar, kasusnya sudah di peradilan umum. Tanggal 28 Oktober kemarin tahapannya pemeriksaan terdakwa, dan minggu depan agendanya penuntutan dari jaksa penuntut umum,” ujar Ipda Agung Intama saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2025).

Ipda Agung juga menegaskan bahwa Polres Bangkalan akan menunggu hasil putusan dari persidangan sebelum melakukan proses penanganan secara internal.