Makruf Amin Tagih Presiden Prabowo

jatiminfo.id
Kh. Makruf Amin, Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia (Foto: Republika)

Namun, saat ini, ia masih menunggu kabar resmi dan tindak lanjut dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, yang juga turut hadir dalam acara sarasehan tersebut, terkait dengan peresmian dan operasionalisasi badan yang sangat dinantikan ini.

Selain mendorong percepatan pembentukan Badan Ekonomi Syariah, K.H. Ma’ruf Amin juga menyampaikan aspirasinya agar Indonesia segera memiliki Undang-Undang (UU) Ekonomi Syariah. Ia meyakini bahwa UU ini akan menjadi fondasi hukum yang kokoh dan kuat bagi pengembangan ekonomi syariah di tanah air, melengkapi berbagai peraturan yang telah ada sebelumnya, seperti UU perbankan syariah dan UU asuransi syariah.

“Jadi, UU ekonomi syariah ini nantinya akan mencakup berbagai aspek dan sektor terkait. Semua lini akan diinfiltrasi dan diatur sedemikian rupa sehingga tercipta ekosistem ekonomi syariah yang kondusif,” jelasnya, memberikan gambaran yang lebih detail mengenai cakupan UU yang diusulkannya.

READ -  Rupiah Menguat di Momen Kemerdekaan: Mampukah Tembus Rp15.000 per Dolar AS?

Lebih lanjut, K.H. Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa usulan mengenai UU Ekonomi Syariah ini telah dibicarakannya secara intensif dengan Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhammad Misbakhun.

“Jadi, saya kira tinggal… tinggal apa ya? Tinggal ‘tok’ saja kalau begitu. Setuju atau tidak itu? UU ekonomi syariah yang nantinya akan meliputi semua aspek terkait,” pungkasnya, berharap agar usulan ini dapat segera direalisasikan dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait.