Sampang – Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sampang, Jawa Timur dikabarkan banyak bermasalah, Hal ini menjadi Sorotan pada Paket Belanja Modal Bangunan Kesehatan Pembangunan Pustu Rabasan, Rabu (30/07/2025).
Namun, yang seharusnya sudah ditetapkan pemenang oleh pokja ditunda kembali. Sebelumnya, proses penetapan pemenang di ubah dari tanggal 16 Juli ke tanggal 30 Juli 2025. Hingga saat ini, jadwal diubah lagi sampai 04 Agustus 2025.
Sejumlah rekanan penyedia jasa yang menjadi peserta lelang menduga keras proses lelang Pembangunan Pustu Rabasan dikendalikan untuk dimenangkan perusahaan tertentu namun situasi belum kondusif, maka Unit Layanan Pengadaan (ULP) dalam menentukan pemenang masih mengulur waktu.
Dugaan peran KABAG Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kabupaten Sampang, inisial SA yang mengatur pelaksanaan lelang proyek yang hanya dapat dimenangkan oleh perusahaan tertentu dianggap lazim terjadi di Pemerintahan Kabupaten Sampang.
Moh Naim, salah satu peserta lelang menerangkan, “Sudah Biasa Mas, Pak Kabag itu sulit untuk dihubungi dan Sering Tidak diKantornya hanya Orang tertentu yang bisa menghubungi Dia,” ujar Naim kepada media ini, Kamis (30/07/2025).
Menurutnya, pekerjaan Pembangunan Pustu Rabasan ini belum kondusif, “Oleh karena itu tidak ditetapkan pemenang padahal Pustu Taddan, Pustu Sogiyan, dan Pustu Gersempal itu sudah selesai tendernya lantas dengan alasan apa Pustu Rabasan di ulur waktu nya sampai 3 x Padahal Anggarannya Persis,” kata Naim.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan secara resmi terkait pelelangan dari ULP Barjas.Â