Menurutnya, audit penting dilakukan untuk memastikan transparansi anggaran serta mencegah adanya penyalahgunaan dana.
“Kalau memang Dana BOS dipakai sesuai aturan, seharusnya ada perbaikan minimal. Ini kan nihil sama sekali. Jangan-jangan dananya tidak sampai ke peruntukan yang sebenarnya.” Pungkasnya.
Diwaktu terpisah, Kepala Bidang (Kabid) SD, Ali Yusri Purwanto, S.E., MM., menegaskan bahwa status tanah sekolah masih menjadi salah satu kendala dalam proses pengajuan perbaikan.
“Kita lihat dulu status tanahnya mas, kalau sudah milik Pemkab insyaallah akan kami prioritaskan,cap Yusri menanggapi kondisi gedung SDN Lombang Laok 2.