“Apabila pelanggarannya ringan, lebih baik disampaikan dulu ke camat. Jika tidak direspon, baru bisa naik ke tingkat kabupaten, dalam hal ini Polres Bangkalan,” terangnya.
Kinerja Inspektorat Disorot, Pejalan: Kami Pertanyakan Langkah Konkret Laporan Masyarakat
