Kemendes PDT Gelar Sosialisasi Kepmen 343 Tahun 2025, Bahas Akurasi Data dan Status Desa

jatiminfo.id
Dr. H. Dwi Rudi Hartoyo, S.Sos. M.Si saat menyampaikan sosialisasi Kepmen 343 Tahun 2025 (Zayyan GA)

“Akibatnya, ketika dilakukan clearance data, hasilnya bisa menjadi nol. Ini tantangan bagi kita semua agar pendataan dilakukan secara jujur dan transparan,” tegasnya.

Sebelumnya, pada 2023, Bappenas bersama Kemendesa PDT, Sekretariat Kabinet, dan Kemenko PMK telah menginisiasi Revitalisasi Indeks Desa. Langkah ini dilakukan untuk meninjau indikator, sumber data, hingga metode perhitungan berbasis Indeks Tunggal yang mengukur capaian pembangunan di seluruh desa. Revitalisasi tersebut diharapkan menjadi batu loncatan menuju Sistem Informasi Desa Terintegrasi, guna meminimalkan redundansi dan memperkuat sinergi data antarinstansi.

Pak Rudi menegaskan, hasil pengukuran Indeks Desa 2025 akan menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa di berbagai level pemerintahan. “Dengan basis data yang valid dan terintegrasi, kita bisa memastikan pembangunan desa berjalan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” pungkasnya.

READ -  Kemendes PDT Sosialisasi Kepmen Desa 343/2025: Lilis Yuliana Sebut Data Akurat Kunci Sukses Kebijakan Desa