Kebebasan Pers Dilecehkan, Wartawan Desak Gubernur Turun Tangan

jatiminfo.id
Sejumlah wartawan di Kabupaten Pamekasan menggelar aksi damai di Monumen Arek Lancor, Selasa (5/8/2025), sebagai bentuk solidaritas terhadap Humaidi, jurnalis JPRS Situbondo, yang diduga mendapat perlakuan intimidatif dari Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. (Sumber Foto: Aab/Jatiminfo.id, 2025).

3. Teguran keras dari Gubernur kepada Bupati Situbondo atas dugaan tindakannya terhadap wartawan.

4. Dorongan agar proses hukum terkait dugaan kekerasan terhadap wartawan Humaidi dijalankan secara adil dan transparan.

Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Media Nasional Independen (PGMNI) Jawa Timur yang juga hadir dalam aksi menyebut bahwa solidaritas ini menjadi penting agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Kami tidak sedang mencari sensasi. Ini adalah bentuk kepedulian terhadap integritas profesi jurnalis yang belakangan semakin sering mendapat tekanan dari penguasa daerah,” ujarnya.

Peristiwa yang memicu kemarahan kalangan wartawan ini bermula dari dugaan sikap tidak pantas Bupati Yusuf Rio terhadap Humaidi, wartawan JPRS Situbondo, yang saat itu tengah melakukan peliputan kegiatan resmi pemerintah daerah. Meski belum ada klarifikasi resmi dari pihak Bupati, sikap yang dinilai intimidatif itu menyulut protes dari komunitas jurnalis.

READ -  Bentuk Apresiasi, Bani Group Berikan Penghargaan Pemenang Atlet Pemprov Jatim Asal Pamekasan

Sekretaris Bakorwil IV Pamekasan berjanji akan segera menyampaikan seluruh aspirasi tersebut ke tingkat Pemerintah Provinsi.

“Kami akan pastikan semua tuntutan ini sampai ke Gubernur. Terima kasih atas aksi damai yang berjalan tertib,” kata Muhyi.

Para wartawan berharap, kasus ini menjadi momentum refleksi bagi para pejabat publik untuk lebih menghargai kerja jurnalistik sebagai pilar demokrasi.