“Kalau terbukti ada keterlibatan kios, kami akan sampaikan ke PT Pupuk Indonesia. Sanksinya bisa berupa pencabutan izin penyalurannya,” imbuhnya.
Media ini akan terus mengawal perkembangan kasus penyimpangan pupuk bersubsidi ini, termasuk mengungkap siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam praktik kotor tersebut di Kabupaten Bangkalan.
