Lebih lanjut, ia menilai penundaan penanganan kasus itu justru memperburuk kondisi psikologis korban. Khoirul Anwar, ayah korban lainnya, menilai lambannya proses hukum membuat anak-anak mereka semakin sulit pulih dari trauma.
“Kami hanya minta keadilan ditegakkan. Jangan sampai anak-anak kami menjadi korban dua kali, pertama oleh pelaku, kedua oleh sistem hukum yang tidak berpihak,” tegasnya.
Keluarga besar korban kini mendesak aparat untuk segera menindak para pelaku. Mereka juga meminta Kapolres Bangkalan memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan penundaan proses hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus pemerkosaan ini maupun status delapan terduga pelaku.