Hukum  

Kasus Pemerkosaan Dua Remaja di Sepulu Mandek, Keluarga Desak Polres Tuntut Keadilan

jatiminfo.id
Sejumlah keluarga korban kasus pemerkosaan dua remaja asal Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, mendatangi Polres Bangkalan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan yang sudah berbulan bulan tidak ada titik terang. (Foto: Jatiminfo.id, 2025).

Bangkalan — Laporan pemerkosaan terhadap dua remaja perempuan asal Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, mandek di penyidik Polres Bangkalan. Dua bulan sejak peristiwa terjadi, delapan terduga pelaku belum juga ditangkap. Keluarga korban pun mempertanyakan keseriusan aparat dalam penanganan kasus tersebut.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Kamis, 10 Juli 2025. Korban pertama, Hoirotunissak Bilmahfira (16), diduga diperkosa tiga pelaku, yakni Adrian, Sulaiman, dan Ridho. Sementara korban kedua, Aida Fitri (14), diduga diperkosa lima pelaku lain, yaitu Riski, Janoko, Jay, Hude, dan Bahrun.

Kedua korban awalnya diajak dengan dalih membeli nasi goreng sebelum para pelaku melancarkan aksi bejatnya. Karena ketakutan, mereka baru menceritakan peristiwa itu kepada keluarga pada Sabtu, 26 Juli 2025, yang berujung pada laporan resmi ke Polres Bangkalan di hari yang sama.

READ -  Dinilai Lambat Tangani Kasus Penipuan, Oknum Penyidik Polres Bangkalan akan Laporkan ke Propam

Keluarga korban menegaskan telah (melakukan visum) menyerahkan bukti visum serta keterangan awal kepada penyidik. Namun, hingga awal Oktober, polisi belum juga melakukan penangkapan secara serius terkait kasus tersebut.

“Kami sudah serahkan semua bukti, termasuk hasil visum (sudah divisum). Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Pelaku pun belum ada yang ditangkap. Kami curiga, ada apa sebenarnya dengan Polres Bangkalan,” ujar Nasuri, ayah salah satu korban, Kamis (2/10/2025).

Dalam kesempatan itu, keluarga korban juga melakukan audiensi ke Polres Bangkalan. Namun, mereka mengaku tidak ditemui oleh penyidik yang menangani kasus tindak pidana yang menimpa warga Sepulu.