“Saya mengecam keras setiap tindakan asusila terhadap pelajar putri. Tindakan tidak bermoral ini harus segera dituntaskan oleh Polres Bangkalan,” ujar Ulfa kepada Jatiminfo.id, Jumat (3/10/2025).
Ulfa menyatakan bahwa PC IPPNU Bangkalan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Selain itu, pihaknya juga tengah merancang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pelajar Putri yang akan bekerja sama dengan Dinas KB dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bangkalan.
“Kami ingin memastikan korban mendapat pendampingan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Satgas ini juga akan bertugas mencegah kasus serupa terjadi lagi,” tegas Ulfa.