Oleh karena itu, peran pengujian dan kalibrasi sangat dibutuhkan untuk menjamin mutu dari fasilitas kesehatan di Indonesia. Pengujian dilakukan untuk memverifikasi bahwa alat kesehatan berfungsi sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, sedangkan kalibrasi dilakukan untuk memastikan bahwa hasil pengukuran alat kesehatan sesuai dengan standar yang berlaku.
Dengan melakukan pengujian dan kalibrasi secara berkala, fasilitas kesehatan dapat memastikan bahwa alat kesehatan yang mereka gunakan memberikan hasil yang akurat dan dapat diandalkan, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Alat kesehatan menjadi salah satu komponen penunjang yang sangat penting bagi tercapainya tujuan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Ketersediaan alat kesehatan yang memadai dan berfungsi dengan baik memungkinkan fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang komprehensif dan efektif kepada pasien.
Tanpa alat kesehatan yang memadai, fasilitas kesehatan akan kesulitan dalam mendiagnosis penyakit, memberikan perawatan yang tepat, dan memantau kondisi pasien secara efektif.
Penguasaan teknologi kedokteran dan kesehatan dapat dilihat dari ketersediaan alat kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Jika fasilitas pelayanan kesehatan rujukan harus mampu menangani penyakit KJSK-KIA (Kesehatan Jiwa, Stroke, Kanker – Kesehatan Ibu dan Anak) sesuai dengan stratanya, misalnya, maka peralatan kesehatan yang mendukung merupakan syarat yang tidak bisa ditawar lagi.