Kades Genteng Klarifikasi Soal Bantuan Beras, Tegaskan Sudah Sesuai Data yang Disaksikan Forkopimcam

jatiminfo.id
Dokumentasi pengembalian hak penerima bantuan beras yang sempat hebohkan publik sebanyak 20 kg di Desa Genteng, Kecamatan Konang, Bangkalan, dengan disaksikan Forkopimcam, tokoh masyarakat, pendamping desa, (Sumber : Jatiminfo.id, 2025).

Bangkalan – Kepala Desa Genteng, Kecamatan Konang, H. Hofi, memberikan klarifikasi atas polemik pembagian bantuan beras yang sempat menuai protes dari sebagian warga. Ia menegaskan bahwa pihak Desa telah menyalurkan bantuan beras sesuai dengan data resmi penerima dan jumlah yang telah ditetapkan.

Penyaluran beras bantuan bagi hak penerima sebanyak 20 kg oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Genteng, Kecamatan Konang, Bangkalan.

Dalam keterangannya, H. Hofi menjelaskan, “Kami sudah mengembalikan hak penerima sesuai data yang ada sebanyak 20 kg per penerima,” jelas H. Hofi kepada awak media, Rabu (6/8/2025).

Lebih lanjut, H. Hofi menuturkan bahwa memang terdapat sejumlah warga yang tidak terdaftar dalam data resmi penerima bantuan. Namun, pihak desa tetap berupaya membantu dengan memberikan beras kemasan sebanyak 5 kg kepada warga tersebut dari dana pribadi.

READ -  Dinas PKP Bangkalan Terima Anggara dari DBHCHT Rp1,5 Miliar untuk Tanaman Tembakau

“Sedangkan warga yang tidak ada dalam data, sudah kami ganti kemasan beras sebanyak 5 kg dengan menggunakan dana pribadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh masyarakat, pendamping Desa, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

Dengan adanya klarifikasi ini, H. Hofi berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang sebenarnya.Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan keadilan bagi warga Desa Genteng.