Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap di 2026: Ini Penjelasan Sri Mulyani

jatiminfo.id
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keungan RI (Foto: Kemenkeu.go.id)

Tantangan lainnya berasal dari efektivitas penerimaan iuran. Rendahnya tingkat kepatuhan dalam membayar iuran mempengaruhi arus kas BPJS Kesehatan sebagai pelaksana program JKN. Selain itu, iuran JKN yang belum menjadi prioritas penganggaran di beberapa pemerintah daerah juga menyebabkan kolektibilitas iuran daerah belum optimal.

“Selain itu, iuran JKN yang belum menjadi prioritas penganggaran beberapa pemda juga membuat kolektibilitas iuran daerah belum optimal,” jelas pemerintah dalam dokumen tersebut.

READ -  Rupiah Menguat di Momen Kemerdekaan: Mampukah Tembus Rp15.000 per Dolar AS?