Menanggapi hal itu, Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Muhammad Fakhry, menyampaikan bahwa perkembangan kasus Tipikor BUMB PD Sumberdaya Bangkalan proses pemberantasan tahap 1 (satu).
“Proses pemberkasan untuk tahap 1,” kata Fakhry dengan singkat saat dikonfirmasi awak media Jatiminfo.id melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (02/10/2025).