Hukum  

Ikamaba Desak Kejari Bangkalan Usut Tuntas keterlibatan Kasus Tipikor BUMD PD Sumberdaya

jatiminfo.id
Fatkhurrahman, pengurus Ikatan Mahasiswa Bangkalan (Ikamaba) saat ditemui awak media di salah satu tempat di Surabaya, (Foto : Jatiminfo.id, 2025).

Bangkalan – Ikatan Mahasiswa Bangkalan (Ikamaba) mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan untuk mengusut tuntas keterlibatan beberpa pihak dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) BUMD Penanaman modal PD Sumberdaya pada PT. Tanduk Majeng senilai Rp15 miliar pada tahun 2019.

Fatkhurrahman, pengurus Ikamaba mendesak Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk untuk mengusut tuntas keterlibatan tindak pidana yang dilakukan dari beberapa pihak.

“Kami meminta Kajari Bangkalan untuk bertindak tegas pada bawahannya (Kapidsus,red.) dalam menerapkan transparansi dan mengusut siapapun yang terlibat, termasuk mantan komisaris dan pemilik tanah sekalipun atau pihak pihak lain yang diduga terlibat kasus BUMD PD Sumberdaya Bangkalan. Karena sampai saat ini Kapidsus terkesan tidak trasparan dan setengah hati melakukan pengusutan terkesan ada perlindungan,” tegas Rohman kepada media ini, Kamis (02/10/2025).

READ -  APH Terkesan Tutup Mata, Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Blega Dibiarkan

Ia menegaskan, bahwa kasus ini merupakan tamparan keras bagi dunia usaha. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam perkara yang menyangkut kepentingan publik, khususnya kasus BUMD Sumberdaya Bangkalan.

“kita tentu sangat mendukung setiap upaya yang akan dilakukan Kajari Bangkalan untuk membongkar kasus ini sampai ke akar akarnya agar kedepanya tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan negara,” tukasnya.

Selain itu, desakan ini muncul seiring dengan tidak adanya penambahan penetapan tersangka pada pihak yang diduga terlibat dala kasus tersebut. “Kami berharap agar proses hukum dilakukan secara profesional dan tidak diskriminatif,” pungkasnya.