Sumenep – Polsek Lenteng, Polres Sumenep, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga di Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Rabu (27/08/2025).
Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit televisi, sembako, dan tabung gas LPG yang sebelumnya dilaporkan hilang dari rumah korban, Sijid Maulana Hidayat, S.Si.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Berkat laporan warga dan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Lenteng berhasil meringkus para pelaku hanya sehari setelah kejadian. Kini, seluruh tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lenteng untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah ditangani penuh oleh aparat kepolisian. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu liar.
“Polsek Lenteng telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu maupun informasi yang tidak benar, termasuk menanggapi secara berlebihan pemasangan banner provokatif di Desa Daramista,” jelasnya.
Pernyataan ini merujuk pada munculnya banner bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” di wilayah Desa Daramista yang sempat menimbulkan keresahan warga. Polisi menegaskan, tindakan tersebut tidak dibenarkan karena berpotensi memicu stigma negatif dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum.