Temuan ini memunculkan dugaan bahwa pernyataan kepala sekolah tersebut tidak sesuai fakta dan perlu mendapat perhatian dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan melalui Kepala Bidang Pembinaan SD, Yusri Ali Purwanto, menyatakan akan menindaklanjuti pernyataan yang disampaikan oleh kepala sekolah SDN Kapor tersebut.
“Saya komunikasikan dulu dengan Pak Adi, Mas, ya. Khawatir terkait status tanahnya yang belum beres atau jumlah siswanya yang minim,” ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan.
Hingga kini, Dinas Pendidikan masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi terkait kondisi fisik bangunan SDN Kapor Burneh tersebut.

