Audiensi ke DPRD Bangkalan, AMPD Desak Bubarkan Dewan Pendidikan

jatiminfo.id
Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) saat melakukan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan yang ditemui Wakil Pimpinan, (Foto : Jatiminfo.id, 2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Muhammad Yakub mengungkapkan, bahwa kewenangan pembubaran Dewan Pendidikan (DP) sepenuhnya ada pada Pimpinan, yaitu Bupati.

“Kami tidak dalam posisi memperdebatkan apakah dibubarkan atau tidak, karena itu sepenuhnya menjadi kewenangan Bapak Bupati. Namun perlu kami sampaikan bahwa Dewan Pendidikan ini secara kelembagaan memiliki dasar aturan dalam pembentukannya,” terang Yakub.

Ia menambahkan, proses pembahasan sudah disampaikan kepada Bupati untuk dilakukan kajian lebih lanjut. “Proses ini sudah kami sampaikan kepada Bupati, dan beliau masih akan melakukan kajian. Tentunya, dalam proses ini terdapat kesepakatan bahwa masa jabatan berakhir pada 31 Desember, dan dengan demikian untuk tahun 2026 sudah dipastikan tidak lagi dianggarkan,” pungkasnya.

READ -  Santuni Keluarga Duka, Panitia Jalan Santai Dekopinda dan Diskop Umdag Belasungkawa ke Rumah Duka

Audiensi ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyuarakan keresahan terkait peran Dewan Pendidikan, sekaligus menjadi catatan penting bagi DPRD dan Pemkab Bangkalan dalam menentukan langkah strategis.