Penyerapan anggaran ini didominasi oleh dua komponen utama, yaitu belanja pegawai sebesar Rp 798,58 miliar dan belanja barang/jasa sebesar Rp 261,46 miliar. Pemerintah daerah perlu mempercepat penyerapan anggaran belanja daerah agar program-program pembangunan dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Salah satu hal yang paling mengkhawatirkan adalah realisasi belanja modal yang masih sangat minim, yaitu hanya Rp 115,62 miliar. Padahal, belanja modal memegang peranan yang sangat vital karena dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan proyek-proyek strategis lainnya yang menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Minimnya realisasi belanja modal ini mengindikasikan adanya penundaan atau bahkan pembatalan proyek-proyek penting yang telah direncanakan. Pemerintah daerah harus memprioritaskan realisasi belanja modal agar pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik dapat berjalan sesuai dengan rencana, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Rendahnya serapan belanja modal ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan. Investasi di sektor infrastruktur dan fasilitas publik sangat penting untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan menarik investasi dari luar daerah.
Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi kendala-kendala yang menghambat penyerapan belanja modal, seperti masalah pembebasan lahan, perizinan, dan koordinasi antar instansi pemerintah.