Akibat Tetesan Air Garam di Jalan Nasional Galis Sebabkan Kecelakaan, Warga Sebut Kurang Pengawasan

jatiminfo.id
Petugas Unit Lantas Polsek Galis memeriksa lokasi jalan nasional di Desa Paterongan yang licin akibat tetesan air garam, diduga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara luka-luka, (Foto : Yusuf/Jatiminfo.id, 2025).

Bangkalan – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di jalan nasional, tepatnya Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, pada Jumat (15/8/2025) pagi. Peristiwa ini mengakibatkan pengendara roda dua mengalami luka-luka.

Dugaan sementara, penyebab kecelakaan adalah licinnya permukaan jalan akibat tetesan air garam yang tercecer dari truk pengangkut. Fenomena ini kerap muncul setiap musim kemarau saat panen garam, terutama di jalur pengangkutan dari wilayah tambak menuju gudang.

Padahal, sesuai Pasal 21 Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 60 Tahun 2019, setiap kendaraan pengangkut barang wajib memastikan muatannya tidak membahayakan pengguna jalan lain. Namun, praktik di lapangan menunjukkan sejumlah pengusaha garam tidak mengindahkan aturan tersebut.

READ -  Dinas PKP Bangkalan Terima Anggara dari DBHCHT Rp1,5 Miliar untuk Tanaman Tembakau

Ketua LSM MADAS Galis, HAN, menegaskan bahwa pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan harus bertindak tegas terhadap pelaku pelanggaran.

“Ini sudah sering terjadi setiap tahun. Kami sudah punya kesepakatan di forum Dishub Bangkalan pada 12 September 2023, tapi faktanya masih ada pengusaha yang mengangkut garam tanpa memperhatikan keselamatan. Aparat jangan hanya menunggu kejadian, harus ada pencegahan,” ujarnya.

Kritik keras juga datang dari warga sekitar. Moh. Khori (40), warga Desa Paterongan, menilai lemahnya pengawasan membuat kejadian ini berulang.

“Kami sudah sering lihat truk garam lewat sambil netes. Tidak ada yang berhentiin atau periksa. Kalau dibiarkan, korban pasti terus berjatuhan. Instansi terkait harus turun langsung, jangan cuma rapat di kantor,” kata Khori dengan nada geram.