Bangkalan – Polemik penyaluran bantuan sosial (Bansos) berupa beras sebanyak 20 kilogram dari Kementerian Sosial (Kemensos) tuai pertanyaan di Desa Banyubunih, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, (15/08/2025).
Sebanyak 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan tidak menerima bantuan meski telah memegang undangan.
Berdasarkan informasi warga, dari total 1.498 sak beras yang dikirim untuk Banyubunih, terdapat selisih sekitar 26 sak saat penyaluran, sehingga 13 KPM tidak kebagian.
Kepala Desa Banyubunih, H. Ahrori, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menegaskan, jika sampai beras tidak diganti oleh pihak terkait, ia akan bertanggung jawab mengganti sendiri.
“Kalau nanti tidak dapat, saya yang akan datang ke Bulog. Kalau tetap tidak dapat, saya yang ganti. Ini berarti kelalaian perangkat yang tidak menghitung waktu datang. Saya tidak pernah mengurangi jatah warga Banyubunih,” ujarnya.
Namun, pernyataan berbeda datang dari Koordinator Kabupaten (Koorkab) Bulog Bangkalan, Afif, saat dihubungi via telepon. Ia menegaskan tidak dapat melakukan pergantian beras yang dilaporkan kurang.
“Tidak bisa diganti, karena dalam administrasi Bulog sudah lengkap dan ada tanda tangan penerimaan dari Herianto selaku bendahara desa,” tegasnya.
Dengan perbedaan pernyataan ini, warga Banyubunih berharap pihak terkait segera memberikan kepastian. Hak mereka sebagai penerima bantuan dinilai harus dipenuhi, dan penyaluran ke depan diharapkan lebih transparan serta tepat sasaran.