Hukum  

Praktisi Hukum Soroti Dugaan Ketidakprofesionalan dan Tak Miliki Lisensi Oknum Penyidik Polres Bangkalan

jatiminfo.id
Ahmad Mudabbir, praktisi hukum Surabaya yang berasal dari Bangkalan, saat ditemuin di kantornya, Selasa (29/07/2025). (Sumber : jatiminfo.id).

Bangkalan – Setelah dilakukan melaporkan ke Propam Bangkalan, korban penipuan online Eko Budianto mendesak Kapolres Bangkalan untuk menindak tegas atas ketidakprofesionalan dan tidak memiliki lisensi oknum penyidik di lingkungan Hukum Kabupaten Bangkalan.

Dugaan ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh salah satu oknum penyidik di Polres Bangkalan mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Ahmad Mudabbir praktisi hukum asal Bangkalan.

Jabir menekankan profesionalitas Aparat Penegak Hukum (APH terkait laporan masyarakat yang mengaku tidak mendapatkan pelayanan hukum yang maksimal dalam penanganan kasus yang menimpa salah satu warga Bangkalan.

“Kinerja penyidik seharusnya berdasarkan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Jika benar ada penyidik yang tidak memiliki sertifikasi atau tidak memberikan pelayanan secara maksimal, hal itu jelas mencoreng nama baik institusi dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum,” jelas Jabir kepada media ini, Rabu (30/07/2025).

READ -  Kasus Pengeroyokan Siswa SMP di Bangkalan Belum Tuntas, Tersangka Diduga Kabur ke Malaysia

Jabir menambahkan, dalam sistem peradilan pidana, peran penyidik sangat krusial, sehingga integritas dan kompetensinya tidak bisa ditawar.

Sebelumnya, diberitakan bahwa salah satu pelapor kasus penipuan online mempertanyakan kinerja serta lisensi penyidik yang menangani laporannya. Bahkan, pelapor mengklaim bahwa penyidik tersebut tidak mampu menunjukkan sertifikat penyidik saat diminta klarifikasi.

Sehingga, Jabir menegaskan pentingnya pengawasan internal dari institusi kepolisian serta keterbukaan terhadap evaluasi dari masyarakat, terutama kotroling Kapolres selaku pimpinan tertinggi di institusi hukum Polres Bangkalan.

“Jika memang terbukti tidak profesional, Kapolres harus mengambil langkah tegas agar hal serupa tidak terulang dan kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik dan dugaan tidak memiliki lisensi penyidik, pihaknya tidak menjawab.

READ -  Minim Transparansi, Kanit Reskrim Polsek Blega Bungkam Saat Ditanya Dugaan Mandeknya Sejumlah Kasus