Ternyata Ini Alasan Korwil Kokop SDN Durjan 2 Tak Kunjung Diperbaiki: Tanah Bermasalah!

jatiminfo.id
Kondisi sekolah di dalam kelas saat siswa melangsungkan belajar mengajar yang terlihat memprihatinkan kodisinya, (Foto : Jatiminfo.id, 2025).

Bangkalan – Menanggapi kondisi gedung SDN Durjan 2 yang rusak parah dan sempat viral di media sosial, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Kokop, Fuad Lukman, memberikan penjelasan.

Menurut Fuad, pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap seluruh sekolah di wilayah Kecamatan Kokop yang mengalami kerusakan fisik, termasuk SDN Durjan 2.

“Kami sudah melakukan identifikasi semua sekolah yang kondisi fisiknya rusak, salah satunya UPTD SDN Durjan 2,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

Fuad menyebut, pihaknya bersama kepala sekolah telah mengajukan usulan perbaikan melalui proposal resmi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan. Namun, hingga kini masih ada kendala administratif yang menghambat proses perbaikan.

“Kendalanya adalah status tanah sekolah yang masih atas nama perorangan, belum bersertifikat atas nama sekolah,” jelasnya.

READ -  Kasi Humas Polres Bangkalan Keluhkan Pemberitaan Media: Minta Jurnalis Tidak Menulis Berita Negatif

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memiliki batasan tertentu. Dana BOS, kata Fuad, hanya bisa digunakan untuk perawatan ringan, bukan untuk renovasi besar atau pembangunan ulang gedung sekolah yang rusak berat.

“Kami juga sudah konfirmasi ke kepala sekolah, di sana ada tiga orang guru tidak tetap (GTT) yang dibiayai dari dana BOS. Sedangkan perbaikan hanya bisa dilakukan untuk kerusakan ringan. Kalau gedung rusak parah, memang tidak boleh dibiayai dari dana BOS,” tegasnya.

Fuad berharap, proses sertifikasi tanah sekolah bisa segera diselesaikan agar usulan perbaikan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah demi kenyamanan dan keselamatan proses belajar mengajar.