Hukum  

Kasus Asusila Dua Siswi Mandek 3 Bulan, IPPNU Bangkalan Desak Polres Usut 8 Terduga Pelaku

jatiminfo.id
Ketua PC IPPNU Bangkalan, Ulfatul Fuadiah, menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua pelajar putri di Sepulu, Bangkalan. (Foto: Jatiminfo.id, 2025).

Bangkalan — Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa dua pelajar putri asal Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kembali mencuat setelah mendapat sorotan dari Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPPNU) Bangkalan.

Ketua PC IPPNU Bangkalan, Ulfatul Fuadiah, mendesak Polres Bangkalan untuk segera menuntaskan kasus yang telah dilaporkan sejak Juli 2025 itu.

Peristiwa dugaan pelecehan terjadi pada 10 Juli 2025 di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu. Dua korban yang masih di bawah umur itu diketahui tengah pulang kampung untuk liburan dari sekolah mereka di Jakarta. Namun nahas, mereka justru menjadi korban dugaan tindak asusila oleh delapan orang yang diduga merupakan teman dekatnya sendiri.

READ -  Diduga Guru Lecehkan Muridnya di Blega, 9 Bulan Laporan Mandek di Polres Bangkalan

Kedua korban merupakan pelajar SMP asal Sepulu yang menempuh pendidikan di ibu kota. Identitas keduanya dirahasiakan karena masih di bawah umur. Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke kepolisian beberapa waktu setelah kejadian.

Sudah hampir tiga bulan berlalu sejak laporan dibuat, namun proses hukum dinilai stagnan. Pihak keluarga korban mengaku hanya diminta untuk “tenang” dan “bersabar” oleh pihak kepolisian, bahkan diminta fokus dulu ke pendidikan. Respons tersebut memicu kekecewaan masyarakat dan aktivis perempuan di Bangkalan.

Ketua PC IPPNU Bangkalan, Ulfatul Fuadiah, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual, apalagi yang menimpa anak-anak.