Tepuk Sakinah Viral, Kemenag Bangkalan Tegaskan Taradhin sebagai Pilar Tambahan

jatiminfo.id
Mufarrohah, Bimbingan Perkawinan sekaligus Penyuluh Agama Islam Kemenag Kabupaten Bangkalan, (Foto : Jatiminfo.id, 2025).

Bangkalan – Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan menegaskan bahwa Taradhin atau saling ridho kini menjadi pilar baru dalam konsep Keluarga Sakinah. Penegasan ini disampaikan seiring dengan viralnya fenomena Tepuk Sakinah yang ramai diperbincangkan masyarakat.

Fasilitator Bimbingan Perkawinan sekaligus Penyuluh Agama Islam Kemenag Bangkalan, Mufarrohah, menjelaskan bahwa sebelumnya Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan melaksanakan bimbingan perkawinan dengan mengacu pada empat pilar perkawinan sehat.

Empat pilar yang dimaksud tertuang dalam buku Fondasi Keluarga Sakinah yang diterbitkan Subdit Bina Keluarga Sakinah, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam Kemenag RI pada tahun 2017.

“Dulu Tepuk Sakinah itu berawal dari empat pilar keluarga sakinah, yaitu pertama perkawinan sebagai pasangan (zawaj), kedua perkawinan sebagai perjanjian yang kokoh (mitsaaqan ghalidhan),” ujarnya kepada Jatiminfo, Selasa (30/09/2025).

READ -  Peresmian BGN SPPG JK Resto Bumi Anyar Tanjungbumi, Ini Harapan Bupati Bangkalan

Ketiga, tambahnya, perkawinan dibangun dengan hubungan yang baik (mu’asyarah bil ma’ruf), dan keempat perkawinan dikelola dengan prinsip musyawarah.

Menurut Mufarrohah, seiring berjalannya waktu konsep tersebut kemudian dikembangkan menjadi lima pilar dengan penambahan Taradhin (saling Ridho).

Hal ini sekaligus menyesuaikan dengan viralnya Tepuk Sakinah yang digunakan sebagai metode ice breaking dalam bimbingan.

“Pada dasarnya sama, hanya pengembangan saja. Jadi kalau masih ada yang menjelaskan empat pilar, itu bukan kesalahan,” sambungnya.