Bandung Barat – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) terus mendorong terwujudnya kemandirian pangan di tingkat desa melalui penerapan konsep Desa Inklusif. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan “Bimbingan Teknis Desa Inklusif yang Dikembangkan melalui Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Akuntabilitas Sosial” yang diselenggarakan di Kantor Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (26/8/2025).
Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kemendesa PDT, Drs. Andrey Ikhsan Lubis, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan desa inklusif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kemandirian desa. Konsep inklusif ini menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.
“Desa Inklusif itu artinya semua orang ikut terlibat, tidak ada yang ditinggalkan. Mulai dari pemuda, perempuan, hingga kelompok rentan, semua punya peran. Kalau semua bergerak bersama, desa bisa mandiri,” ujar Andrey Ikhsan Lubis, memberikan penekanan pada esensi dari desa inklusif.
Selain membuka acara secara resmi, Andrey Ikhsan Lubis juga bertindak sebagai pemateri utama. Ia menjelaskan keterkaitan erat antara penerapan desa inklusif dengan program Gerakan Mandiri Pangan Desa (GEMA PANGAN). Menurutnya, perencanaan partisipatif yang diwujudkan melalui Desa Inklusif memiliki pengaruh signifikan terhadap penguatan ketahanan pangan di tingkat desa.